BeritaNias.Com - Nias Selatan. Kepala Sekretariat PPK Tanah Masa diduga telah melakukan pemalsuan tanda tangan komisioner PPK Tanah Masa.
Hal ini di ungkapakan oleh mantan Ketua PPK Tanah Masa, berdasarkan keterangan NW mengatakan bahwa Kepala Sekretariat PPK Tanah Masa telah memalsukan tanda tangannya pada SPJ PPK Tanah Masa Periode Bulan Januari 2023 sampai dengan Bulan Maret 2023. Dan SPJ PPK Tanah Masa tersebut telah diserahkan di KPU Nias Selatan.
NW menjelaskan Sekretaris PPK Tanah Masa memalsukan tanda tangan tersebut untuk mencairkan anggaran periode Bulan April dan Bulan Mei di KPU Nias Selatan, karena sebelum pencairan tahap berikutnya harus menyerahkan SPJ bulan sebelumnya. Tuturnya.
Bahwa hal ini sangat merugikan dirinya, dan saya akan melaporkan ini kepada pihak yang berwajib dan Kepada Bupati Nias Selatan, sehingga hal ini tidak terjadi lagi dikemudian hari. Tutup NW.
Tim BeritaNias.Com mencoba menghubungi Kasek untuk meminta klarifikasi. Namun, hingga berita ini dirilis yang bersangkutan belum bisa dihubungi.