BeritaNias.Com, Nias selatan --- Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) Nisel. Budi Rahman Maduwu melaksanakan sosialisasi perda nomor 17 Tahum 2018 di Dapil V Kabupaten Nisel ( Nias Selatan ). Acara ini mulai tanggal 12 s/d 14 Mei 2022.
Turut hadir, Camat Somambawa Romianus M bersama Polsek Lahusa AKP. Edward Hasibuan. SH. Sekcam Somambawa beserta staf ASN/THL dan kepala UPTD Puskesmas Kecamatan Somambawa hingga para kades dan Tokoh Masyarakat ( Tomas ) Nisel. Selasa 17 / 05 / 2022.
Mewakili setwan DPRD Nisel oleh Kabag umum sekretariat DPRD Nisel Ar. Maduwu dalam kata sambutan beliau prihatin dimana para bapak ibu Kasek ( kepala sekolah ) wilayah kecamatan Somambawa tidak mengikuti acara sosialisasi tersebut. Katanya.
Romianus Maduwu mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tentang penyelenggaraan pendidikan. Terimakasih banyak kepada anggota DPRD Nisel bersama pemerintah kabupaten Nisel. Acara tersebut mulai 10.00.wib sampai siang. Sosialisasi ini menekankan agar dinas pendidikan Kabupaten Nisel memberikan binaan kepada para kasek agar mereka bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Mewakili rohaniawan Ama Leo Zai, mewakili para kades diwakili oleh kades Sitolu Banua Kecamatan Somambawa, Kabupaten Nisel.