BeritaNias.Com, Gunungsitoli - Kasus asusila yang diduga dilakukan pria berinisial NA, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, berinisial NA, hingga kini masih dalam tahap penyelidikan di Polres Nias.
Meski sudah bergulir sejak tiga tahun lalu sejak dilaporkan oleh suami korban Ahmad Khidir Gea bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Peduli Nias, namun hingga kini masih belum membuahkan hasil.
Terkait hal itu, Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan melalui Paur Humas Polres Nias, Bripka Restu Gulo berdalih, bahwa kasus tersebut terus dilakukan pengembangan lewat pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), serta bukti-bukti pendukung lainnya.
“Kasus tersebut masih lanjut, penyidik masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti lainnya terkait perkara dugaan tindak pindana perzinahan tersebut,” jelas sPaur Humas Polres Nias singkat, Senin (18/2/2019).
Sementara, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Peduli Nias, Sonifati Mendrofa, berharap agar kasus asusila yang melibatkan oknum ASN tersebut dapat dituntaskan oleh pihak penyidik sehingga tidak terkesan mandek di tengah jalan.
“Kita mendukung pihak Polres Nias untuk menuntaskan kasus ini, terlebih kasus ini sudah cukup lama telah dilaporkan sehingga kita berharap agar adanya kepastian hukum guna penegakkan keadilan dan adanya efek jera bagi pelaku” harap Sonifati.
Selain itu, Sonifati juga menyayangkan sikap dari Inspektorat Kota Gunungsitoli yang terkesan melakukan pembiaran kepada oknum ASN yang diduga melakukan perbuatan asusila yang mencoreng nama baik pemerintah kota.
“Inspektorat dalam hal ini harus tegas memberikan sanksi kepada oknum ASN berinisial NA karena telah mencoreng nama baik pemerintah daerah karena perbuatan pelaku jelas-jelas melanggar kode etik seorang ASN dimana bukti dokumen berupa foto dan video berdurasi 18,02 menit sudah kita serahkan saat itu,” tandasnya.
Tabs
Pengunjung Seminggu Terakhir
LOWONGAN PEKERJAAN
Dibutuhkan Wartawan BeritaNias.Com
Silahkan Email Lamaran Anda
Email ke: kabarnias@gmail.com
Silahkan Email Lamaran Anda
CV Anda ke redaksi.
Email ke: kabarnias@gmail.com