BeritaNias.Com, Nias - Polres Nias berhasil membekuk seorang wanita pengedar narkoba jenis ekstasi, pada Selasa (19/2/2019) malam. Dengan barang bukti sekitar 61 butir pil ekstasi.
Hal ini di jelaskan Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan,S.IK,MH pada Konfrensi Pers di Mapolres Nias, Sabtu (23/02/2019). Bahwa penangkapan seorang wanita pengedar narkoba jenis ekstasi tersebut bernisial EL (24) berstatus janda warga Desa Lasara Banua Gea, Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara.
Saat EL melakukan transaksi disalah satu tempat hiburan di daerah Kota Gunungsitoli.Sesuai hasil temuan, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. 48 butir pil berwarna coklat tua, 4 butir pil berwarna coklat, 9 butir pil berwarna merah jambu diduga narkotika jenis pil ekstasi, uang pecahan Rp. 100 ribu ,1 unit Handphone merek Samsung Galaxy J7 Pro warna biru, 1 unit handphone merek Samsung GT-1272 warna merah.
El dijerat pasal 114 ayat 1 dan 2 subsider pasal 112 ayat 1 dan 2 dari undang undang republik indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
Hot in week
-
BeritaNias.Com, Nias Selatan - Bupati Nias Selatan Dr Hilarius Duha SH.MH., merotasi 5 pejabat tinggi Pratama (PTP) dan sejumlah pejabat a...
-
Jakarta, BeritaNiasCom - Usulan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias menunjukkan kemajuan. Setelah DPR menyetujui pengusulan pembentukan ...
-
Jakarta - DPR telah menyetujui usulan 65 RUU Pemekaran Daerah Otonomi Baru. Di antaranya adalah pemekaran 8 provinsi baru. "Enam pu...
-
Nias - Ketua Forum Kepala Daerah Kepulauan Nias Edward Zega menyebut ada enam alasan Kepulauan Nias harus jadi satu provinsi. Hal ini ...
-
BeritaNiasCom - Dokumen penting yang ditunggu-tunggu itu akhirnya diperoleh juga. Malam ini, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo N...
-
Medan, beritaniascom - Bentrokan antar warga suku Nias di Dusun Adian Nagoti dengan warga Desa Tolang, Kecamatan Sayurmatinggi, Tapanuli ...
-
Jakarta, - Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, mengaku kaget usai mengetahui hasil rapat DPR RI terkait pengesahan Rancangan Undang-Unda...
-
BeritaNias.Com , Gunungsitoli - Salah seorang warga desa Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli berinisial RL (40) dinyatakan po...
-
BeritaNias.Com , Medan - Pelaku pembunuhan wanita hamil di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, adalah ...
-
Beritaniascom, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) kembali memperbarui data hasil sele...
