Nias, - Sejak DPRD Kabupaten Nias menerima usulan Ranperda Jamkesda pada Juni 2013 yang lalu dari pemerintah, hingga saat ini Ranperda Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) tersebut belum disahkan menjadi Perda.
Akhirnya semua program pemerintah terkait kesehatan masyarakat tidak berjalan efektif. DPRD Kab. Nias Induk dituding lalai dan tidak pro terhadap kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi hal itu, Poltak Mendrofa selaku Ketua Fraksi Pelopor Berkarya DPRD Kabupaten Nias dan anggota Pansus DPRD di ruang kerjanya kepada beritanias.com, Senin (11/11/2013), mengakui bahwa Ranperda Jamkesda ini memang belum disahkan. Pihaknya mengklaim ini hanya permasalahan tekhnis.
“Pembahasan Ranperda Jamkesda ini memang masih belum kita sahkan menjadi Perda (peraturan daerah) pada sidang paripurna. Semua itu terkendala tekhnis, salah satunya padatnya jadwal DPRD dan perlu pendalaman lebih lanjut terkait Ranperda tersebut agar nantinya lebih efektif terimplementasi di masyarakat.
Kami juga menilai pemerintah sangat terlambat dalam memberikan usulan Ranperda ini yang mana seharusnya sudah diusulkan pada April 2013 yang lalu.
Kita tahu sendiri bahwa proses dari pengesahan Perda ini memakan waktu lama. Secara tekhnisnya harus dibawa dulu dalam pembahasan pansus untuk nanti dijadikan bahan pembahasan pada sidang paripurna pertama. “Setelah itu draf Ranperda tersebut dikirim lagi ke provinsi untuk dieliminasi dan baru bisa disahkan menjadi perda yang mana itu akan kita sahkan pada sidang paripurna kedua. Tentunya itu akan membutuhkan waktu,” ucapnya.
Poltak menambahkan, sudah sangat mubazir apabila Ranperda Jamkesda ini diteruskan. Berhubung pada Januari 2014, Kementrian Sosial dan Kementrian Kesehatan juga akan melaksanakan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) secara serentak di seluruh Indonesia.
Maka dari itu untuk sementara Ranperda Jamkesda ini kita pending sambil melakukan pendalaman tekhnis, diantaranya turun ke lapangan meminta tanggapan masyarakat. “Namun yang paling penting mencegah adanya unsur-unsur kepentingan politik dan penyalahgunaan anggaran, khususnya pada tahun politik ini,” imbuhnya.
Di tempat berbeda, Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kabupaten Nias, Onlyhu Ndraha yang ditemui beritanias.com, Senin (11/11/2013) malam, mengatakan bahwa DPRD sengaja memperhambat pengesahan Ranperda Jamkesda menjadi perda.
Pihaknya menilai ada konspirasi dari DPRD Kabupaten Nias (Induk) yang memang tidak mendukung program Pemkab Nias, dikarenakan tidak pernah dikasih jatah proyek dan upeti oleh Pemkab Nias.
Onlyhu mendesak DPRD untuk segera mengesahkan perda Jamkesda dikarenakan sangat dibutuhkan sekali demi menjalankan program kesehatan masyarakat, yang mana pemerintah telah menganggarkannya pada APBD 2013 senilai Rp2,5 miliar.
“Namun hingga kini dana tersebut belum bisa difungsikan karena terkendala oleh perda. DPRD Nias jangan hanya doyan jalan-jalan saja dan lebih sibuk untuk berkampanye. Diharapkan kepada anggota dewan untuk lebih fokus dan tidak lalai memperjuangkan keluh kesah dari masyarakat Kabupaten Nias,” pungkasnya.
Hot in week
-
BeritaNias.Com, Nias Selatan - Bupati Nias Selatan Dr Hilarius Duha SH.MH., merotasi 5 pejabat tinggi Pratama (PTP) dan sejumlah pejabat a...
-
Jakarta, BeritaNiasCom - Usulan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias menunjukkan kemajuan. Setelah DPR menyetujui pengusulan pembentukan ...
-
Jakarta - DPR telah menyetujui usulan 65 RUU Pemekaran Daerah Otonomi Baru. Di antaranya adalah pemekaran 8 provinsi baru. "Enam pu...
-
Nias - Ketua Forum Kepala Daerah Kepulauan Nias Edward Zega menyebut ada enam alasan Kepulauan Nias harus jadi satu provinsi. Hal ini ...
-
BeritaNiasCom - Dokumen penting yang ditunggu-tunggu itu akhirnya diperoleh juga. Malam ini, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo N...
-
Medan, beritaniascom - Bentrokan antar warga suku Nias di Dusun Adian Nagoti dengan warga Desa Tolang, Kecamatan Sayurmatinggi, Tapanuli ...
-
Jakarta, - Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, mengaku kaget usai mengetahui hasil rapat DPR RI terkait pengesahan Rancangan Undang-Unda...
-
BeritaNias.Com , Gunungsitoli - Salah seorang warga desa Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli berinisial RL (40) dinyatakan po...
-
BeritaNias.Com , Medan - Pelaku pembunuhan wanita hamil di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, adalah ...
-
Beritaniascom, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) kembali memperbarui data hasil sele...
