Medan, - Pengurus Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPP-PKN) menggelar
pertemuan dengan pimpinan DPRD Sumatera Utara (Sumut) pada hari ini,
Kamis (7/11/2013).
Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa hal yang menggembirakan terkait
kebutuhan akan Surat Keputusan (SK) sebagai dukungan atas pembentukan
Provinisi Kepulauan Nias tersebut. BPP-PKN diterima langsung oleh Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun dan Wakil Ketua Muhammad Affan bertempat di Gedung DPRD Sumut.
Dalam pertemuan ini, kelima anggota DPRD Sumut asal Nias tidak berada ditempat dengan alasan kunjungan kerja, sementara dari BPP PKN, dihadiri oleh para kepala daerah se-Kepulauan Nias, BPP PKN Nias, Medan dan Jakarta.
Adapun syarat yang masih perlu dipenuhi dan
diminta DPRD adalah peta wilayah Provinsi Kepulauan Nias.
Bulan lalu, rapat paripurna DPR RI telah menyepakti usulan Komisi II
DPR RI tentang pembentukan 65 daerah otonomi baru, termasuk di dalamnya
delapan calon provinisi baru yang mencakup Provinsi Kepulauan Nias
menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif DPR RI.
Usulan Provinsi Kepulauan Nias sendiri tetap diloloskan meski salah
syarat utama yakni adanya Surat Keputusan (SK) Gubsu, dan Surat Keputusan (SK) DPRD Sumut belum kunjung diperoleh.
Adapun SK yang dibutuhkan dari Gubsu, adalah tentang:
- Persetujuan Pelepasan Kabupatan/Kota yang menjadi cakupan wilayah calon provinsi;
- Persetujuan nama calon provinsi;
- Persetujuan calon ibukota;
- Persetujuan pemberian hibah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan
calon provinsi untuk jangka waktu paling kurang dua tahun berturut-turut
terhitung sejak peresmian daerah otonomi;
- Persetujuan pengalokasian pembiayaan untuk penyelenggaraan
pemerintahan calon provinsi untuk jangka waktu sampai dengan disahkannya
APBD provinsi baru;
- Persetujuan penyerahan kekayaan daerah yang dimiliki atau dikuasai
berupa barang bergerak dan tidak bergerak, personil, dokumen dan hutang
piutang provinsi yang akan dimanfaatkan calon provinsi.
Tabs
Pengunjung Seminggu Terakhir
LOWONGAN PEKERJAAN
Dibutuhkan Wartawan BeritaNias.Com
Silahkan Email Lamaran Anda
Email ke: kabarnias@gmail.com
Silahkan Email Lamaran Anda
CV Anda ke redaksi.
Email ke: kabarnias@gmail.com