Kamis, 07 November 2013

Pengurus BPP-PKN Audiensi Dengan Ketua DPRD Sumut

Medan, - Pengurus Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPP-PKN) menggelar pertemuan dengan pimpinan DPRD Sumatera Utara (Sumut) pada hari ini, Kamis (7/11/2013).

Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa hal yang menggembirakan terkait kebutuhan akan Surat Keputusan (SK) sebagai dukungan atas pembentukan Provinisi Kepulauan Nias tersebut. BPP-PKN diterima langsung oleh Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun dan Wakil Ketua Muhammad Affan bertempat di Gedung DPRD Sumut.

Dalam pertemuan ini, kelima anggota DPRD Sumut asal Nias tidak berada ditempat dengan alasan kunjungan kerja, sementara dari BPP PKN, dihadiri oleh para kepala daerah se-Kepulauan Nias, BPP PKN Nias, Medan dan Jakarta.

Adapun syarat yang masih perlu dipenuhi dan
diminta DPRD adalah peta wilayah Provinsi Kepulauan Nias.

Bulan lalu, rapat paripurna DPR RI telah menyepakti usulan Komisi II DPR RI tentang pembentukan 65 daerah otonomi baru, termasuk di dalamnya delapan calon provinisi baru yang mencakup Provinsi Kepulauan Nias menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif DPR RI.

Usulan Provinsi Kepulauan Nias sendiri tetap diloloskan meski salah syarat utama yakni adanya Surat Keputusan (SK)  Gubsu, dan Surat Keputusan (SK) DPRD Sumut belum kunjung diperoleh.

Adapun SK yang dibutuhkan dari Gubsu, adalah tentang:

- Persetujuan Pelepasan Kabupatan/Kota yang menjadi cakupan wilayah calon provinsi;
- Persetujuan nama calon provinsi;
- Persetujuan calon ibukota;
- Persetujuan pemberian hibah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan calon provinsi untuk jangka waktu paling kurang dua tahun berturut-turut terhitung sejak peresmian daerah otonomi;
- Persetujuan pengalokasian pembiayaan untuk penyelenggaraan pemerintahan calon provinsi untuk jangka waktu sampai dengan disahkannya APBD provinsi baru;
- Persetujuan penyerahan kekayaan daerah yang dimiliki atau dikuasai berupa barang bergerak dan tidak bergerak, personil, dokumen dan hutang piutang provinsi yang akan dimanfaatkan calon provinsi.





Pengunjung Seminggu Terakhir

LOWONGAN PEKERJAAN

Dibutuhkan Wartawan BeritaNias.Com
Silahkan Email Lamaran Anda
CV Anda ke redaksi.

Email ke: kabarnias@gmail.com
item