Jakarta - Pada kenyataannya masyarakat masih sulit dan bingung
membedakan kedua kata ini dan juga bingung membedakan penerapannya
didalam memberikan penilaian kepada kiprah seorang Caleg yang
berinteraksi dengan masyarakat.
Secara sederhana, ‘Money Politic’ (politik uang) yaitu sebuah proses
didalam politik yang membeli suara rakyat atau pemilih dengan cara
memberikan sejumlah uang. Proses ini sering dikenali oleh masyarakat
dengan istilah ‘serangan fajar’. Seorang Caleg atau Calon Kada, tidak
memfokuskan kegiatan pada program pembangunan masyarakat wilayah
tempatnya dipilih tetapi fokus untuk merumuskan bagaimana agar bisa
memberikan sejumlah uang kepada masyarakat dan meminta mereka untuk
memilihnya. Hal seperti ini kadang diikuti dengan ‘kampanye hitam’
kepada kepada lawan-lawan politiknya.
‘Money Politik’ akan tumbuh subur dan bisa dengan leluasa dilakukan pada
masyarakat yang masih belum cukup informasi tentang Pendidikan politik,
biasanya masyarakat seperti ini ditandai dengan tingkat Pendidikan yang
rendah, jauh dari pusat-pusat informasi dan berada di daerah-daerah
terpencil. Untuk masyarakat metropolitan seperti Jakarta, ‘money
politic’ sudah mulai mengalami gradasi karena masyarakat sangat memahami
mengenai dampak negatif dari sebuah pilihan politik.
Pelaku-pelaku ‘money politic’ biasanya hanya menjadikan masyarakat
sebagai alat politik praktis untuk mendapatkan ‘suara pemilih’ dan
setelah pesta demokrasi berlalu, para pelaku politik bisa saja melupakan
rakyat karena menganggap sudah membayar.
Berbeda dengan ‘Cost Politic’ atau dana politik. Perbedaannya sangat
signifikan dengan ‘money politic’. ‘Cost Politik’ atau dana politik
adalah dana wajib yang harus dianggarkan Pelaku Politik yang digunakan
untuk membeli spanduk, poster, baju kampanya, bendera kampanye dan
bahkan untuk mebuat iklan di media massa atau TV sekalipun. Hal ini
diperuntukkan untuk mendekatkan informasi mengenai misi dan visi
calon-calon kepala daerah, atau calon-calon presiden kepada raryat
dengan harapan rakyat dapat memilih mereka. Juga Para Caleg, membutuhkan
Dana Politik untuk membuat terobosan dan memberi manfaat kepada
masyarakat, misalnya, menyediakan ambulance gratis, memfasilitasi
pendidikan singkat untuk masyarakat berupa kegiatan pelatihan, juga bisa
berupa subsidi pendidikan.
Sehingga pemahaman antara money politics (politik uang) dan political
cost (dana politik) harus benar-benar dibedakan agar nantinya tidak lagi
menjadi persepsi yang salah yang jika tidak dibenarkan akan berterima
dengan sangat dan bisa menjadi mitos. Sehingga sangat penting untuk
membedakan antara politik uang dengan dana politik agar tidak ada lagi
kesalahpahaman akan pemaknaan kepada kedua istilah diatas.
Menyadari bahwa masyarakat Indonesia masih awam tentang Politik dan para
pelaku Politik, sehingga sering ada anggapan bahwa menjadi Politisi
berarti siap melakukan ‘money politic’, dan masyarakat secara tidak
sengaja menggiring kondisi ini untuk terjadi. Tugas setiap kita yang
memahami akan hal ini adalah, memberikan pemahaman yang baik kepada
masyarakat yang bisa kita jangkau, sehingga Politisi yang sedang
berjuang dan sungguh2 menyiapkan ‘Cost Politic’ agar dibedakan oleh
masyarakat dan diberi peluang dan kepercayaan.
Akhir kata, sebagai pemerhati kegiatan Politik, kami menghimbau agar
seluruh masyarakat dapat mensukseskan Pesta Demokrasi 2014, baik Pileg
maupun Pilpres. AYO MEMILIH dan MEMILIH UNTUK INDONESIA.
Dra. Herlina Gea, M.Si
(Ketua Departemen Pemuda Olahraga dan Peranan Perempuan Himpunan Masyarakat Nias Indonesia - POPP HIMNI)
Tabs
Pengunjung Seminggu Terakhir
LOWONGAN PEKERJAAN
Dibutuhkan Wartawan BeritaNias.Com
Silahkan Email Lamaran Anda
Email ke: kabarnias@gmail.com
Silahkan Email Lamaran Anda
CV Anda ke redaksi.
Email ke: kabarnias@gmail.com