Sabtu, 26 Oktober 2013

Gatot Kaget Terima Hasil Rapat DPR

Jakarta, - Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, mengaku kaget usai mengetahui hasil rapat DPR RI  terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB), yang hanya memasukkan dua calon provinsi saja yakni pembentukan Provinsi Tapanuli dan Provinsi Kepulauan Nias.

Padahal menurut Gatot, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumut dalam rekomendasinya mengusulkan pembentukan tiga provinsi baru, yakni Provinsi Tapanuli, Sumatera Tenggara dan Kepulauan Nias. Namun, oleh DPR dalam rapat yang digelar Kamis (24/10) kemarin, Sumatera Tenggara tidak ikut dalam RUU 65 DOB.

"Jawaban saya kaget. Bentuknya kekagetan saya telepon salah satu anggota komisi II DPR RI daerah pemilihan Sumut. Ini cerintanya gimana, kan pansus sudah merekomendasikan tiga provinsi dan saya sebagai gubernur juga sudah melanjutkan kepada pemerintah melalui Kemendagri dan komisi II saya serahkan. Kok cuma ceritanya dua," ujar Gatot, Jumat (25/10).

Gatot yang dimintai komentarnya usai salat Jumat di Masjid Agung, siang itu mengatakan, ketika berkomunikasi dangan anggota Komisi II DPR RI tersebut, mengatakan bahwa itu adalah inisiatif dari DPR, dan akan diusulkan untuk dibahas kembali oleh Badan Lesistatif (Baleg).Sehingga menurut Gatot, pembahasan Provinsi Sumatera Tenggara masih sangat mungkin dilakukan seperti rekomendasi pansus DPRD provinsi.

"Jadi artinya masih sangat mungkin untuk kemudian seperti direkomendasikan oleh pansus saat itu. Kan ada empat untuk Sumut, Kabupaten Simalungun (Simalungun Hataran), Kabupaten Pantai Barat Mandailing, Tapanuli (protap) dan Nias," ujarnya.

Gatot hari itu berpendapat, harusnya ketika dibahas, ketiganya masuk dalam pembahasan (termasuk Provinsi Sumatera Tenggara)."Ini masih diusulkan di Baleg, mestinya harus diperhatikan komisi II itu. Ini proses masih panjang.  Finalnya, kan nanti akan dibahas. Kalau dibahas harusnya tiga-tiganya saja dibahas. Semuanya seperti rekomendasi pansus (provinsi). Kita tidak menghalangi," ujarnya.

Disinggung apakah Sumut Ikhlas tak kala Tapanuli dan Nias terpisah dari Provinsi Sumut, Gatot tampak beretorika sedikit. "Saya katakan rekomendasi pansus (provinsi) sudah clear. Artinya Kita minta kepada Komisi II memperhatikan hasil pansus DPR provinsi, karena itu adalah suara Sumut," terangnya.


Pengunjung Seminggu Terakhir

LOWONGAN PEKERJAAN

Dibutuhkan Wartawan BeritaNias.Com
Silahkan Email Lamaran Anda
CV Anda ke redaksi.

Email ke: kabarnias@gmail.com
item