Senin, 16 September 2013

Turunan Gulö: Pencabutan Status DOB Nias Barat Bukan Solusi

Turunan Gulo
Turunan Gulo
NIASONLINE, JAKARTA – Rencana pemerintah pusat menghapus atau mencabut status Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Nias Barat mendapat kritik. Kebijakan tersebut, meski mengacu pada aturan, dinilai tidak tepat dan tidak menyelesaikan masalah.

“Pertama, kita mau mengritik Pemerintah Pusat karena standar penilaian ini belum dipublikasikan, lalu harusnya diterapkan secara konsisten sedari awal semenjak UU Otonomi Daerah diberlakukan. Kalau dari awal ini sudah tegas bahwa DOB akan dievaluasi dan kriteria jelas dan lalu ada step-step yang harus dilalui dan penaltinya apa, seharusnya orang juga menerima kalau suatu saat kinerjanya dinilai lemah,” ujar calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Turunan Gulö kepada Nias Online, Senin (16/9/2013).

Menurut dia, masalah saat ini muncul karena pemerintah pusat sendiri tidak konsisten.

“Saya menduga 4 daerah ini jadi korban. Saya cenderung mengatakan, ini semua sudah terlanjur, nasi jadi bubur. Dan lebih parah lagi kalau ini dicabut,” tegas dia.

Dia juga mengatakan, Pemerintah Kabuapten Nias Barat sendiri juga perlu melakukan evaluasi total terkait manajemen pemerintahannya.

“Ada memang yang kurang puas mengenai manajemen, program dan lain sebagainya. Semua pihak terkait harus bersama-sama memperbaikinya,” kata mantan anggota KPU Sumut selama dua periode tersebut.

Peran Pemprov Sumut

Namun, dia juga mempertanyakan peran pemerintah Provinsi Sumut dalam melakukan supervisi atas daerah Nias Barat yang dinilai lemah tersebut.

“Terus terang, kritik terbesar kita alamatkan ke Pemprov Sumut. Harusnya Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi jangan ambil posisi diam membiarkan daerah yang dinilai kinerjanya lemah. Ini seperti kena sakit akut, tapi dikasih obat generik saja,” jelas dia.

Ketiadaan perhatian pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi tersebut kelihatan dari alokasi dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) untuk Kabupaten Nias barat yang besarnya hanya di atas Rp 1 miliar.

“Misal, pada 2012, BDB itu untuk Nias Barat hanya lebih Rp 1 miliar. Ini sudah kronis, tapi obatnya ala kadarnya. Jadi, aneh itu. Itu dari aspek penganggaran. Kalau misal ada daerah yang dianggap lemah karena keterbatasan SDM dan anggaran, ini yang perlu disupervisi dan difasilitasi pusat melalui Pemprov. Tapi ini sepertinya dibiarkan, mau mati, biarin saja. Jadi buat apa ada Pemprov dan Pusat. Konsep otonomi ini kan tidak berarti konsepnya berdiri sendiri,” papar dia.

Karena itu, dia mengingatkan Pemerintah Pusat tidak langsung bicara penalti berupa pencabutan status DOB bagi Nias Barat.

“Jangan langsung penalti dan lebih bagus cari akar masalahnya dan diobati. Kalau dicabut pun tidak menjadi solusi mengatasi kemiskinan di Pulau Nias. Kalau balik ke Kabuapten
Nias yang juga masih megap2, nanti malah makin parah lagi kondisinya,” tandas dia.


Selain Nias Barat, tiga daerah lainnya adalah Kabupaten Nduga (Papua), Kabupaten Deiyai, dan Kabupaten Maybrat (Papua).

Keempat daerah itu hanya meraih poin di bawah standar untuk mencapai status sedang atau cukup sebesar 70 poin. Nias Barat tercatat hanya meraih 68 poin, Nduga 65,7 poin, Deiyai 64 poin dan Maybrat 55,7 poin. (EN)


Sumber: NiasOnline


Pengunjung Seminggu Terakhir

LOWONGAN PEKERJAAN

Dibutuhkan Wartawan BeritaNias.Com
Silahkan Email Lamaran Anda
CV Anda ke redaksi.

Email ke: kabarnias@gmail.com
item