Rabu, 04 September 2013

Edison Ziliwu : Belajar mengelola sampah di kota Malang, Jawa Timur

Malang, Jawa Timur – Dalam rangka meningkatkan kebersihan lingkungan, Maka Pemerintah Kota Gunungsitoli  berencana mencontoh pengelolaan sampah melalui Bank Sampah Malang (BSM), juga tentang pengambilan gas metan sampah.

Edison Ziliwu selaku pejabat sekda gunungsitoli mengatakan, selama ini pengelolaan sampah di wilayahnya masih manual. Yakni sampah warga dikumpulkan untuk kemudian ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). “Sampah di wilayah kami menumpuk begitu saja, untuk itu kami ingin belajar pengelolaan sampah di Kota Malang,” katanya  saat dijumpai di Balaikota Malang, Senin (29/7/2013).

Hasil dari studi banding di Kota Malang ini nantinya akan dijadikan Peraturan Daerah (Perda) di pulau terluar Indonesia tersebut. “Akan kita buatkan perda pengelolaan sampah, sehingga bisa menerapkan seperti di Malang,” imbuhnya.

Edison Ziliwu melanjutkan bahwa dimasa mendatang  pengelolaan sampah anorganik di Kota Malang akan didaur ulang seperti yang saat ini sudah diterapkan di Bank Sampah Malang. Sementara sampah organik, akan dijadikan pupuk untuk lahan tanaman talas yang banyak ditemukan di Pulau Nias.

“Akan kami upayakan juga pemanfaatan gas metan sampah,” kata sekda gunungsitoli tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang, Wasto mengakui jika Kota Malang telah memiliki Perda pengelolaan sampah, yakni Perda nomor 10 tahun 2010.
“Dengan adanya perda ini pengelolaan sampah di Kota Malang sudah bisa diterapkan dengan baik,” jelasnya.




Pengunjung Seminggu Terakhir

LOWONGAN PEKERJAAN

Dibutuhkan Wartawan BeritaNias.Com
Silahkan Email Lamaran Anda
CV Anda ke redaksi.

Email ke: kabarnias@gmail.com
item