Selasa, 03 September 2013

Penyidik Poldasu: Sekda Nias Selatan Dipanggil Jumat

MEDAN, NBC — Alasan sakit, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan AL urung memenuhi panggilan penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Senin (2/9/2013).

Hal ini disampaikan Direktur Reskrimsus Poldasu Komisaris Besar Sadono Budi Nugroho, kepada NBC, Senin sore. Penyidik  pun kembali menjadwal ulang pemanggilan terhadap AL pada Jumat (6/9/2013) ini.
“Alasan dia sakit, tetapi ini harus ada surat (yang menyatakan sakit) sakit yang bagaimana. Kita akan panggil Jumat (6/9/2013). Kalau tidak (hadir), akan kita bawa,” ungkap Sadono kepada NBC melalui telepon selulernya.

Informasi yang diperoleh, pihak penyidik subdit III/Tipikor Ditreskrimses Poldasu seyogianya memeriksa AL terkait dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan fasilitas umum di Kabupaten Nias Selatan dengan indikasi kerugian negara sebesar Rp 9 miliar.

Selain Sekda Nias Selatan, kata Sadono, pihaknya juga akan memeriksa Asisten I Kabupaten Nias Selatan. Informasi yang diperoleh NBC pejabat itu berinisial FS.

NBC tidak berhasil menghubungi AL untuk konfirmasi tentang ketidakhadirannya memenuhi panggilan penyidik. Telepon NBC sempat dijawab. Saat NBC memperkenalkan diri, AL bertanya, “Apa itu NBC?” NBC menjawab, “Nias-Bangkit.com,” seketika itu telepon terputus. Ketika beberapa kali dicoba dihubungi kembali, dua nomor AL yang dimiliki NBC langsung tak bisa dihubungi, Senin malam.

Sadono menjelaskan bahwa AL  masih berstatus saksi. ”Untuk  pemeriksaan Senin, Sekda Nias Selatan, AL masih saksi, tetapi kemungkinan besar dalam waktu tidak lama lagi, statusnya bisa naik menjadi tersangka,” katanya seperti dikutip situs DNAberita.com.

Pembebasan Lahan
Informasi yang dikumpulkan NBC, dalam pengadaan lahan untuk fasilitas umum di Kabupaten Nias Selatan itu, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menganggarkan dana untuk pembebasan lahan sebesar Rp 9 miliar.
“Namun, dana itu bukan dibuat pembebasan lahan untuk pembangunan fasilitas umum, melainkan dialihkan untuk pembebasan lahan balai benih,” kata Sadono seperti dikutip DNAberita.com.

Masih dari situs DNAberita.com, awalnya yang menangani kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk fasilitas umum itu dilakukan Polres Nias Selatan, tetapi dengan berbagai pertimbangan sehingga khusus penanganan Sekda, diambil alih Tipikor Poldasu, sedangkan yang lainnya ditangani Polres Nias Selatan. [ARA]

Sumber: Nias-Bangkit



Pengunjung Seminggu Terakhir

LOWONGAN PEKERJAAN

Dibutuhkan Wartawan BeritaNias.Com
Silahkan Email Lamaran Anda
CV Anda ke redaksi.

Email ke: kabarnias@gmail.com
item