BeritaNias.Com, Nias Utara - Ratusan Guru Bantu Daerah (GBD) di Nias Utara pada tahun 2018 lalu belum diperpanjang kontrak kerjanya karena masih belum memiliki ijazah Strata 1 (S1). Komisi B DPRD bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara berencana GBD tersebut akan dialihkan menjadi Guru Tidak Tetap (GTT)
Pengalihan GBD menjadi GTT itu disampaikan oleh Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Utara, Dalifati Ziliwu kepada awak media baru-baru ini.
"Kami dari Komisi B telah merekomendasikan kepada Dinas pendidikan saat RDP, supaya GBD yang belum diperpanjang kontrak kerjanya ditahun 2019 ini dialihkan menjadi GTT," tutur Dalifati.
Meski seperti itu, menurutnya tergantung dimasing-masing sekolah tempat mengajar GBD itu sebelumnya apakah masih membutuhkan tenaga guru atau pun tidak.
"Jika sekolah tempat GBD itu mengajar sebelumnya masih membutuhkan tenaga guru, ya silahkan GBD yang belum diperpanjang kontraknya tahun ini diangkat menjadi GTT," katanya.
Dalifati pun mengakui, bahwa di Kabupaten Nias Utara masih kekurangan tenaga guru, mengatasi itu katanya hanya dengan cara GBD tahun 2018 yang masih belum berijazah S1 kembali diangkat menjadi GTT.
Diakhir keterangannya, dia menghimbau kepada seluruh GBD tahun 2018 yang masih belum berijazah S1 yang berjumlah ratusan orang untuk tetap semangat, bersungguh-sungguh dan segera mendapatkan S1.
Tabs
Pengunjung Seminggu Terakhir
LOWONGAN PEKERJAAN
Dibutuhkan Wartawan BeritaNias.Com
Silahkan Email Lamaran Anda
Email ke: kabarnias@gmail.com
Silahkan Email Lamaran Anda
CV Anda ke redaksi.
Email ke: kabarnias@gmail.com