Jumat, 07 Maret 2014

Enam Alasan Kepulauan Nias Jadi Provinsi

Nias - Ketua Forum Kepala Daerah Kepulauan Nias Edward Zega menyebut ada enam alasan Kepulauan Nias harus jadi satu provinsi. Hal ini dikemukakan di hadapan Tim Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, di Pendopo Kabupaten Nias, Gunungsitoli, Kamis (6/3).

Pertama, potensi dan karakteristik wilayah sebagai daerah kepulauan dengan formasi laut yang dominan, membutuhkan pendekatan pembangunan yang spesifik, berbeda dengan pendekatan pembangunan di daerah lain di Provinsi Sumatera Utara.

Kedua, ketertinggalan dan kesenjangan pembangunan wilayah dan masyarakat kepulauan Nias termasuk dalam kategori daerah tertinggal dengan tingkat penduduk miskin terbesar di Provinsi Sumatera Utara. Alokasi dana pembangunan dari APBD provinsi sangat minim dan tidak sebanding dengan kebutuhan yang semestinya. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan kepulauan Nias tidak mendapatkan posisi prioritas, sehingga semakin dirasakan adanya kesenjangan antara wilayah kepulauan Nias dengan daerah lain.

Ketiga, aspek pertahanan dan keamanan. Sebagai daerah kepulauan yang berbatasan langsung dengan wilayah negara asing, kepulauan Nias sangat rawan, sehingga sangat dibutuhkan keberadaan pemerintahan tingkat provinsi yang memiliki kewenangan mengoordinasikan secara langsung ke pemerintah pusat mengenai peningkatan pertahanan dan keamanan.

Keempat, kedudukan kepulauan Nias dalam rencana tata ruang dan wilayah nasional termasuk dalam pusat kegiatan wilayah sebagai kota rehabilitasi akibat bencana alam dan masuk dalam percepatan pengembangan kota-kota pusat pertumbuhan nasional. Berarti, kepulauan Nias merupakan salah satu wilayah nasional strategis.

Kelima, letak pemerintahan yang jauh dari pusat pemerintahan Provinsi Sumatera Utara. Jarak yang cukup jauh menyebabkan pembinaan dan pengendalian pemerintah provinsi ke kabupaten/kota kurang optimal. Koordinasi dan konsultasi penyelenggaraan urusan pemerintahan dan tugas-tugas koordinasi dari kabupaten/kota ke provinsi membutuhkan biaya besar dan waktu yang lebih lama.

Keenam, letak geografis kepulauan Nias yang berada pada jalur rawan bencana menjadikan kebijakan pembangunan di wilayah kepulauan Nias harus mengintegrasikan kebijakan pengurangan resiko bencana secara spesifik. Penanggulangan bencana membutuhkan bantuan yang tepat, terutama pada fase darurat, sehingga kurang efektif apabila Satkorlak yang berada di provinsi memiliki jarak yang terlalu jauh dengan lokasi bencana.

“Gambaran umum yang telah saya sampaikan diharapkan menjadi catatan penting bagi kita semua, dan bagi tim observasi lapangan, semoga kita memiliki paradigma yang sama dalam memandang emergency pembentukan Provinsi Kepulauan Nias,” ujar Edward



Pengunjung Seminggu Terakhir

LOWONGAN PEKERJAAN

Dibutuhkan Wartawan BeritaNias.Com
Silahkan Email Lamaran Anda
CV Anda ke redaksi.

Email ke: kabarnias@gmail.com
item