BeritaNiasCom, Jakarta - Pegawai negeri sipil (PNS) di seluruh Indonesia tak terkecuali wajib
memakai email dengan domain @pnsmail.go.id. Aturan ini berlaku resmi
mulai 1 Januari dan resmi hari ini sesuai amanat Peraturan Presiden
Nomor 81 Tahun 2010 dalam upaya percepatan reformasi birokrasi.
Seperti dikutip dari Setkab.go.id, Kamis (2/12/2014), Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar
Abubakar juga sudah mengeluarkan edaran melalui Surat Edaran Nomor 06
Tahun 2013 tertanggal 27 Mei 2013.
Isinya meminta, setiap PNS agar menggunaan alamat email resmi
pemerintah, yaitu yang menggunakan domain @pnsmail.go.Id atau yang
dimiliki masing-masing pemerintah dengan alamat (nama instansi
masing-masing).go.Id.
Menurut Azwar masih banyak ditemukan pegawai/pejabat yang menggunakan
email non pemerintah sebagai alat komunikasi persuratan elektronik dalam
kegiatan kedinasan, termasuk yang dimiliki oleh pihak asing.
"Ini berisiko dan tidak aman dalam konteks kerahasiaan data dan informasi negara," jelas Azwar dalam situs Setkab.
Karena itu, Kementerian PAN-RB menyediakan email resmi pemerintah
sebagai alat komumikasi persuratan elektronik kegiatan kedinasan yang
diberikan bagi PNS di seluruh Indonesia.
Hal itu dimaksudkan jua agar terwujud birokrasi modern yang cepat, efektif, efisien, dan aman di lingkungan instansi pemerintah.
"Email ini tidak mengesampingkan pemanfaatan email resmi
kementerian/lembaga/pemda yang sudah ada, dan dimanfaatkan oleh PNS,"
jelas Azwar.
Format alamat email PNSMail adalah nama.pns@pnsmail.go.id. Setiap PNS
hanya diijinkan memiliki satu alamat email nasional pada PNSMail.
Disebutkan dalam Surat Edaran itu, dukungna layanan dilakukan melalui
admin@pnsmai.go.Id. Sementara informasi dan pendaftaran alamat email di
PNSMail dapat diakses melalui www.pnsmail.go.Id.
Ditegaskan dalam Surat Edaran itu, PNSMail dikelola sesuai dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Sistem
Transaksi Elektronik, khususnya dengan memperhatikan aspek-aspek
keamanan dari sisi penyelenggaraannya.
Hot in week
-
BeritaNias.Com, Nias Selatan - Bupati Nias Selatan Dr Hilarius Duha SH.MH., merotasi 5 pejabat tinggi Pratama (PTP) dan sejumlah pejabat a...
-
Jakarta, BeritaNiasCom - Usulan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias menunjukkan kemajuan. Setelah DPR menyetujui pengusulan pembentukan ...
-
Jakarta - DPR telah menyetujui usulan 65 RUU Pemekaran Daerah Otonomi Baru. Di antaranya adalah pemekaran 8 provinsi baru. "Enam pu...
-
Nias - Ketua Forum Kepala Daerah Kepulauan Nias Edward Zega menyebut ada enam alasan Kepulauan Nias harus jadi satu provinsi. Hal ini ...
-
BeritaNiasCom - Dokumen penting yang ditunggu-tunggu itu akhirnya diperoleh juga. Malam ini, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo N...
-
Medan, beritaniascom - Bentrokan antar warga suku Nias di Dusun Adian Nagoti dengan warga Desa Tolang, Kecamatan Sayurmatinggi, Tapanuli ...
-
Jakarta, - Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, mengaku kaget usai mengetahui hasil rapat DPR RI terkait pengesahan Rancangan Undang-Unda...
-
BeritaNias.Com , Gunungsitoli - Salah seorang warga desa Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli berinisial RL (40) dinyatakan po...
-
BeritaNias.Com , Medan - Pelaku pembunuhan wanita hamil di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, adalah ...
-
Beritaniascom, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) kembali memperbarui data hasil sele...
