Jakarta, - Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemdikbud) memutuskan untuk menghapus mata pelajaran bahasa
inggris dari kurikulum wajib di Sekolah Dasar (SD). Mata pelajaran ini
akan dimasukkan ke dalam mata pelajaran pilihan.
Bagaimana kebijakan ini di mata ahli pendidikan? Salah seorang Pakar
Pendidikan Arief Rachman menyambut baik rencana pemerintah itu.
Alasannya, tidak semua daerah di Indonesia membutuhkan pelajaran Bahasa
Inggris.
"Hal ini harus memenuhi yang namanya asas relevansi,
sekarang relevan atau tidak untuk mengajarkan bahasa Inggris kepada
seluruh anak di Indonesia," kata pengamat pendidikan, Arief Rachman di Jakarta, Jumat (13/12).
Arief memberi
contoh, penghapusan mata pelajaran Bahasa Inggris ini cukup masuk akal
jika diterapkan di kota besar. "Jika terjadi di kota metropolitan, cukup
relevan, karena sentuhan kepada bahasa Inggris cukup tinggi," tutur
Arief.
Namun, pria kelahiran Malang ini sangat menyayangkan
jika pelajaran Bahasa Inggris dihapuskan sama sekali dari kurikulum
pengajaran SD. Alasannya, ada daerah-daerah tertentu yang memang
membutuhkan kemampuan dalam berbahasa Inggris.
"Sangat penting untuk SD di daerah yang berbatasan dengan Malaysia, di
mana mereka memerlukan kemampuan berbahasa Inggris untuk komunikasi,"
jelas Arief yang juga Badan PBB urusan Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan
Budaya (UNESCO).
Mata Pelajaran Lain
Selain bahasa Inggris, mata pelajaran pelajaran Agama, Pendidikan
Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes), serta Teknologi Informasi dan
Komunikasi (TIK) akan dihapuskan juga dari mata pelajaran wajib di SD.
"Agama dan Pendidikan Jasmani bukannya dihapuskan, tetapi dimasukkan
pokok bahasannya ke dalam mata pelajaran lain, sebab relevansi kebutuhan
orang beragama dan berolahraga itu penting," ujar Arief.
Menurut Arief, kedua mata pelajaran itu dapat tetap dihidupkan di sekolah melalui pembinaan kultur atau budaya sekolah.
Hot in week
-
BeritaNias.Com, Nias Selatan - Bupati Nias Selatan Dr Hilarius Duha SH.MH., merotasi 5 pejabat tinggi Pratama (PTP) dan sejumlah pejabat a...
-
Jakarta, BeritaNiasCom - Usulan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias menunjukkan kemajuan. Setelah DPR menyetujui pengusulan pembentukan ...
-
Jakarta - DPR telah menyetujui usulan 65 RUU Pemekaran Daerah Otonomi Baru. Di antaranya adalah pemekaran 8 provinsi baru. "Enam pu...
-
Nias - Ketua Forum Kepala Daerah Kepulauan Nias Edward Zega menyebut ada enam alasan Kepulauan Nias harus jadi satu provinsi. Hal ini ...
-
BeritaNiasCom - Dokumen penting yang ditunggu-tunggu itu akhirnya diperoleh juga. Malam ini, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo N...
-
Medan, beritaniascom - Bentrokan antar warga suku Nias di Dusun Adian Nagoti dengan warga Desa Tolang, Kecamatan Sayurmatinggi, Tapanuli ...
-
Jakarta, - Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, mengaku kaget usai mengetahui hasil rapat DPR RI terkait pengesahan Rancangan Undang-Unda...
-
BeritaNias.Com , Gunungsitoli - Salah seorang warga desa Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli berinisial RL (40) dinyatakan po...
-
BeritaNias.Com , Medan - Pelaku pembunuhan wanita hamil di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, adalah ...
-
Beritaniascom, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) kembali memperbarui data hasil sele...
