Jakarta, Hari ini (24/10/2013) usul Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias bersama 64 usul DOB lainnya yang diusulkan oleh Komisi II sebagai usul inisiatif DPR-RI disahkan pada rapat paripurna DPR-RI.
Satu tahapan besar sudah dilalui melalui lobi-lobi intens yang dilakukan oleh Panitia Badan Persiapan Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias perwakilan Jakarta. Tinggal selangkah lagi kita menggapai mimpi kita menjadi sebuah provinsi.
Setelah menjadi RUU inisiatif, DPR-RI akan mengirimkannya kepada Presiden agar menugaskan. Menteri terkait diantaranya Mendagri, Menhukham, Menkeu, untuk membahas dengan DPR, sembari menunggu surat keputusan presiden.
Tabs
![](https://lh3.googleusercontent.com/-niUUVPrGz1Y/YLgeYdKRE1I/AAAAAAAAAXo/qrHbIiG_ThIiIsV-GuEbI3WWN6QyLDINQCLcBGAsYHQ/Loker%2BWartawan.png)
Pengunjung Seminggu Terakhir
LOWONGAN PEKERJAAN
Dibutuhkan Wartawan BeritaNias.Com
Silahkan Email Lamaran Anda
Email ke: kabarnias@gmail.com
Silahkan Email Lamaran Anda
CV Anda ke redaksi.
Email ke: kabarnias@gmail.com