Rabu, 11 September 2013

Komisi II DPR RI Terima Berkas Usulan Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias

Jakarta, Perjuangan Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias terus berlanjut walaupun mendapat tantangan dimana hingga saat ini rekomendasi dari Gubernur Sumatera Utara hingga kini belum ada, namun Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPP-PKN) terus melakukan upaya. Kemarin sore BPP - PKN perwakilan Jakarta, menemui Komisi II DPR RI untuk menyerahkan berkas ususlan Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias.

BPP - PKN diterima oleh Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar.  Selain usulan pemekaran Provinsi Kepulauan Nias, Badan Legislasi juga menerima usulan pemekaran 7 provinsi baru dan 57 usulan pembentukan kabupaten/kota. Namun, dari 65 usulan yang diterima Baleg, hanya 4 yang sudah mendapatkan Amanat Presiden (Ampres) untuk ditindaklanjuti pembahasan bersama pemerintah dan DPR. Keempat daerah itu yakni: Buton Tengah, Buton Selatan, Kota Raha, dan Muna Barat.

Menurut Agun Gunanjar Penyerahan usulan calon daerah pemekaran adalah tindaklanjut usulan yang disampaikan pengusul atau panitia pemekaran ke Komisi II DPRD. Selain ke Baleg, usulan tersebut juga disampaikan ke pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri. 

Firman Jaya Daeli mengatakan bahwa proses perjuangan pemekaran Provinsi Kepulauan Nias harus terus kita perjuangan, demikian juga harapan terbesar kita supaya Gubernur Sumatera Utara secepat mungkin mengeluarkan rekomendasi sehingga hal ini membantu proses berjalannya pemekaran Provinsi Kepulauan Nias.


Pengunjung Seminggu Terakhir

LOWONGAN PEKERJAAN

Dibutuhkan Wartawan BeritaNias.Com
Silahkan Email Lamaran Anda
CV Anda ke redaksi.

Email ke: kabarnias@gmail.com
item