Rabu, 12 Maret 2014

Martinus Lase dan Idealisman Dachi Ajukan Cuti Sebagai Jurkam

Medan,  - Gubsu H Gatot Pujo Nugroho sebagai Wakil Ketua DPP PKS dan tiga kepala daerah di Sumut sudah mengajukan cuti ke Kementerian Dalam Negeri karena ditunjuk menjadi juru kampanye oleh partainya.

Hal itu dikatakan Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemprovsu, Jimmy Pasaribu kepada wartawan di kantornya, Senin (10/3/2014).  "Khusus Wali Kota Gunung Sito Martinus Lase,  Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi, dan Wali Kota Tanjung Balai H Thamrin Munthe, kita tidak tahu sebagai Jurkam partai apa mereka. Coba aja ditanya ke kabupaten/kota-nya," katanya.

Terkait pengajuan cuti Gubsu itu, katanya, sudah diajukan ke Kemendagri tetapi belum mendapatkan jawabannya. Biasanya, lanjut Jimmy, jawaban diterima paling lama 12 hari sebelum hari kampanye. "Kalau Wagubsu belum ada kabar kalau akan mengambil cuti. Gubsu cuma sehari saja cutinya. Satu hari tidak masalah, yang penting roda pemerintahan tetap jalan," katanya.

Seperti yang diketahui bahwa izin kampanye telah diatur pada PP Nomor 18 tahun 2013 tentang tata cara pengunduran diri kepala daerah, wakil kepala daerah, dan pegawai negeri yang akan menjadi bakal calon anggota DPR, DPD, DPRD kabupaten/kota, serta pelaksanaan cuti pejabat negara dalam kampanye pemilu. "Hari libur adalah hari bebas untuk melakukan kampanye," ucapnya.


Pengunjung Seminggu Terakhir

LOWONGAN PEKERJAAN

Dibutuhkan Wartawan BeritaNias.Com
Silahkan Email Lamaran Anda
CV Anda ke redaksi.

Email ke: kabarnias@gmail.com
item