Rabu, 13 November 2013

Jadi Tersangka, Setwan DPRD Kota Gunungsitoli Menghilang

Gunungsitoli - Kasus dugaan korupsi belanja langsung di Sekretariat DPRD Kota Gunungsitoli yang ditangani Kejaksaan Negeri setempat, sudah masuk dalam tahap penyidikan.

“Mantan Bendahara Umum Sekretariat DPRD Kota Gunungsitoli berinisial FH, diduga kuat bertanggung jawab dalam kasus ini telah dijadikan sebagai tersangka,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Junius Zega, SH, kepada wartawan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli, Jalan Ir. Soekarno, Kota Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara, Selasa (12/11/2013).

Menurutnya, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli telah tiga kali melayangkan surat panggilan terhadap mantan bendahara Setwan DPRD Kota Gunungsitoli FH, namun hingga saat ini panggilan tersebut diindahkan oleh FH.

“Kami sudah beberapa kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada FH, terakhir beberapa waktu yang lalu ketiga kalinya kami telah melayangkan surat tersebut. Namun hingga kini FH tidak menghadiri dan mengindahkan panggilan kami. Kami akan mengambil tindakan tegas dalam waktu dekat terhadap tersangka FH dan telah kita sertakan dalam daftar pencarian orang (DPO),” tegasnya.

Junius juga menambahkan, menurut hasil penyidikan sementara, kerugian negara diperkirakan kurang lebih Rp800 juta. “Namun Kejari Gunungsitoli masih menunggu hasil audit BPKP demi kelengkapan berkas penyelidikan,” imbuhnya

Dari penelusuran BeritAnda.com, hingga saat ini keberadaan FH tidak diketahui dan menurut pernyataan Sekretaris Inspektur Kota Gunungsitoli, Pieters Y. Laoli, kepada wartawan beberapa waktu yang lalu, dinyatakan bahwa FH telah dipecat menjadi PNS.


Pengunjung Seminggu Terakhir

LOWONGAN PEKERJAAN

Dibutuhkan Wartawan BeritaNias.Com
Silahkan Email Lamaran Anda
CV Anda ke redaksi.

Email ke: kabarnias@gmail.com
item