Kamis, 24 Oktober 2013

FAIT : Kisruh DPT, Mendagri dan Ketua KPU Harus Mundur

Jakarta – Amburadulnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 berimbas terhadap penundaan penetapan DPT oleh KPU. Validitas DPT secara nasional kembali diragukan dan digugat berbagai pihak. KPU harus bekerja keras untuk menyelesaikan kisruh DPT ini dalam waktu dua pecan ke depan.

Sebagaimana pengakuan resmi KPU memalui seorang Komisionernya (4/2/2013), dasar penetapan DPT Pemilu 2014 bersumber dari Kemendagri dan berbasis e-ktp. Dengan  demikian, kuat dugaan database e-ktp juga bermasalah sebagaimana pernah diungkapkan oleh Forum Akademisi IT (FAIT) beberapa waktu lalu.

Kisruh DPT Pemilu 2014 ini harus dipertanggungjawabkan oleh Kemendagri dan KPU dan jangan saling lempar tanggung jawab. Jika validitas DPT diragukan maka Pemilu 2014 yang akan digelar tanggal 9 April 2014 nanti akan diragukan juga.

“Mendagri Gamawan Fauzi dan Ketua KPU Husni Kamil Manik harus bertanggung jawab atas kisruhnya DPT Pemilu 2014 ini. Mereka harus mundur, bukan saling lempar tanggung jawab. Di sisi lain, KPK harus segera melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan proyek e-ktp”, sebut Ketua Umum FAIT, Hotland Sitorus.

Masih lanjut Hotland Sitorus, “Berdasarkan hasil investigasi FAIT, DPS Pemilu 2014 hasil perbaikan DKI Jakarta masih memuat data ganda. Dari 100 sampel TPS  yang kami ambil secara acak, hasilnya menunjukkan terdapat 2 persen data ganda, dan itu terjadi di TPS yang sama”.

“Dari temuan tersebut, maka KPU melakukan kekeliruan yang fatal dan seharusnya tidak terjadi. KPU seharusnya lebih cermat menggunakan data e-ktp sebagai dasar penetapan DPT Pemilu 2014”, jelas Sekjen FAIT, Janner Simarmata.

“Kuat dugaan, aplikasi perangkat lunak yang digunakan KPU dalam penyusunan DPT Pemilu 2014 tidak layak. Bagaiamana bisa proses pelaksanaan Demokrasi di Negara ini dilakukan dengan semberono”, tegas Janner Simarmata.

“Oleh karena itu, FAIT menyarankan kepada Komisi Dua DPR-RI agar merekomendasikan validasi perangkat teknologi (software dan hardware) yang digunakan oleh KPU, termasuk meninjau kembali kerja sama KPU dengan Lemsaneg”, pungkas Janner Simarmata


Pengunjung Seminggu Terakhir

LOWONGAN PEKERJAAN

Dibutuhkan Wartawan BeritaNias.Com
Silahkan Email Lamaran Anda
CV Anda ke redaksi.

Email ke: kabarnias@gmail.com
item