Rabu, 04 September 2013

Sekda Nisel Diperiksa, Idealisman: Kita Serahkan ke Penegak Hukum

MEDAN, NBC — Terkait rencana pemeriksaan Sekretaris Daerah Nias Selatan, AL, di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Jumat (6/9/2013) ini, Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Sumatera Utara.

Dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (4/9/2013) sore, mantan anggota DPR periode 2004-2009 ini menyatakan, pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan seluruh penanganan kasus ini ke tangan pihak penyidik Poldasu.

“Siapa pun yang dipanggil kiranya dapat kooperatif untuk memenuhi panggilan (dari penyidik Poldasu) itu,” kata Idealisman Dachi kepada NBC, Rabu (4/9/2013).

Saat ditanya apa langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Nias Selatan terkait pengusutan kasus ini yang melibatkan Sekda Nias Selatan, Idealisman mengungkapkan akan melihat perkembangan selanjutnya.
“Kita lihat saja nanti. Kita tidak mau berandai-andai. Biarkan proses itu berjalan tanpa ada intervensi. Sehingga berjalan dengan baik,” ujarnya.

Akan Memberikan Bantuan Hukum

Kepada Tempo.co, Selasa (3/9/2013), Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Sadono Budi Nugroho  Komisaris Besar Sadono Budi Nugroho mengatakan, AL sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status tersangka ini, kata Sadono, didasarkan pada bukti dan pemeriksaan yang sudah lebih dulu dilakukan Kepolisian Resor Nias Selatan.

Dalam berita itu, Idealisman Dachi, menyatakan akan memberikan bantuan hukum melalui bagian hukum pemerintahan Nias Selatan.

“Sekretaris Daerah berstatus tersangka, kan, karena kebijakan pengalihan penggunaan anggaran menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah. Saya juga tidak tahu persis apakah perubahan peruntukan dipandang sebagai perbuatan korupsi,” kata Idealisman kepada Tempo kemarin.

Seperti diketahui, Sekda Kabupaten Nias Selatan AL, gagal diperiksa oleh penyidik subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu, Senin (2/9/2013) karena alasan sakit.
Pihak Poldasu kembali menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap AL pada Jumat lusa.

Informasi yang diperoleh, AL diperiksa karena terkait dalam dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan fasilitas umum di Kabupaten Nias Selatan yang dialihkan ke pembangunan balai benih dengan kerugian Negara sebesar Rp 9 miliar.

Informasi yang diperoleh NBC, kasus balai benih ini bakal menyeret sejumlah pejabat di Nias Selatan. Salah satu asisten Bupati Nias Selatan FS juga disebut-sebut terkait kasus itu. Sumber NBC menyebutkan, penyidik Poldasu hendaknya tidak berhenti pada Sekda Nias Selatan.

“Sekda tidak mungkin bermain sendiri. Kita mendorong penuntasan kasus ini oleh Poldasu dilakukan secara menyeluruh. Artinya, siapa pun yang diduga terlibat, tanpa kecuali, harus diusut oleh pihak kepolisian,” ujar sumber NBC. [ARA]


Sumber : NBC


Pengunjung Seminggu Terakhir

LOWONGAN PEKERJAAN

Dibutuhkan Wartawan BeritaNias.Com
Silahkan Email Lamaran Anda
CV Anda ke redaksi.

Email ke: kabarnias@gmail.com
item