Rabu, 04 September 2013

Polisi Mulai Temukan Titik Terang Kasus Pembunuhan Di Nias

Gunungsitoli, LintasPersitiwa - Polres Nias melalui Sat Reskrim mulai temukan titik terang terkait kasus pembunuhan sadis yang terjadi pada Kamis (29/8/2013) yang lalu, dimana masyarakat menemukan Faonasokhi Lase alias Ama Ardin Lase di sebuah area perkebunan yang terletak di Dusun 3, Desa Tiga Serangkai, Kecamatan Idanögawo, Kabupaten Nias, sudah tergeletak menjadi mayat dengan kondisi mengenaskan.

“Penyidik sudah memeriksa beberapa pihak yang dimungkinkan terlibat dalam kasus ini, dan kita telah mengantongi beberapa bukti dan seorang nama yang terlibat. Namun untuk penyelidikan lebih dalam, demi mengungkap siapa aktor intelektual dalam kasus ini, untuk sementara kita masih belum bisa menyampaikannya ke public. Karena kami menilai, diduga pelaku pembunuhan ini lebih dari satu orang,” ucap Kasat Reskrim Polres Nias AKP.Arifeli Zega, SH kepada LintasPeristiwa.com di ruang kerjanya, di Mapolres Nias, Jalan Melati, Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Rabu (4/9/2013).

Arifeli Zega menambahkan, hingga saat ini polisi sudah melakukan beberapa langkah penyelidikan dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dimana mayat korban ditemukan.

“Serta kami juga telah melakukan visum terhadap mayat korban dan menjejaki perjalanan korban sebelum ditemukan tewas oleh warga. Dan dugaan sementara, motif pembunuhan ini dipicu karena dendam,” imbuhnya.

Menurut Informasi yang dihimpun LintasPeristiwa.com, korban atas nama Faonasokhi Lase (FL) alias Ama Ardin Lase ini sebenarnya adalah warga Desa Hilihoru, Kecamatan Bawölato, Kabupaten Nias, berprofesi sebagai kepala tukang bangunan.

Seperti penuturan dari salah seorang keluarga korban, FL ini diketahui terakhir sedang memiliki pekerjaan proyek pembangunan di Desa Sisarahili, Kecamatan Bawolato dan di Desa Tiga Serangkai, Kecamatan Idanogawo


Pengunjung Seminggu Terakhir

LOWONGAN PEKERJAAN

Dibutuhkan Wartawan BeritaNias.Com
Silahkan Email Lamaran Anda
CV Anda ke redaksi.

Email ke: kabarnias@gmail.com
item