Jumat, 13 September 2013

Komisi II DPR RI Bahas Usulan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias

Jakarta, - Beberapa perwakilan dari Badan Persiapan Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias (BPP-PKN)  mengadakan pertemuan dengan Ketua Panja Pemekaran Daerah yang menghasilkan keputusan usulan pemekaran Provinsi Kepulauan Nias sudah mulai di bahas oleh Komisi II melalui Baleg. Hal ini sebagai tindak lanjut setalah Komisi II menerima usulan Pemekaran beberapa hari yang lalu.
Namun disisi lain BPP-PKN masih terus 'berjuang' dimana hingga saat ini masih belum ada rekomendasi dari Gubernur Sumatera Utara dan juga SK Ketua DPRD Sumatera Utara yang merupakan sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi. Rekomendasi ini mutlak dibutuhkan untuk dapat di bahas melalui sidang paripurna nantinya. Ketua BPP-PKN Jakarta Saroziduhu Zebua mengatakan bahwa Panitia  terus berupaya untuk mendapatkan kedua persyaratan tersebut, dan berharap bisa dalam waktu dekat persyaratan tersebut didapatkan. Mungkin dalam waktu dekat bersama dengan Forum Kepala Daerah dan BPP-PKN yang di Kepulauan Nias akan mengadakan pertemuan dengan Gubernur Sumatra Utara.

Sementara menurut Ketua Komisi II Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan akan mendorong dan mendukung setiap usulan pemekaran yang masuk di Komisi II. Akan tetapi, semua hanya akan berhasil jika perkembangan objektif di lapangan memang sesuai dengan aturan yang ada. "Kalau perkembangan objektif di lapangan serta-merta ada orang yang menggugat, protes, kami tidak ingin melahirkan DOB yang begitu selesai lalu timbul persoalan," kata Agun.

Terkait dengan banyaknya usulan pemekaran, lebih lanjut, politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa Komisi II DPR merupakan penampung dan penyalur aspirasi rakyat. "Bukan mendengar opini di media. Sepanjang itu usulan, aspirasi, berdosa Komisi II DPR kalau tidak memproses usulan pemekaran," imbuhnya.

Dia kembali menegaskan nantinya kondisi objektif di lapangan-lah yang akan menentukan nasib usulan-usulan tersebut. "Jadi kami tidak akan mendengar pendapat para pakar dan pengamat yang mengatakan pemekaran gagal. Itu kami abaikan," tandasnya.


Pengunjung Seminggu Terakhir

LOWONGAN PEKERJAAN

Dibutuhkan Wartawan BeritaNias.Com
Silahkan Email Lamaran Anda
CV Anda ke redaksi.

Email ke: kabarnias@gmail.com
item